Alasan lainnya, Ari menjelaskan colokan mobil listrik BYD serupa dengan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), baik pakai daya listrik tidak searah alias AC, atau listrik searah atau DC dengan fast charging dan ultra-fast charging yang sesuai dengan milik PLN.
“Yang jelas standarnya sudah tersedia, tidak khawatir charging yang tidak suport mobil BYD mungkin itu yang menjadi pilihan PLN. Kemudian oerasionalnya terpenuhi atau enggak, dan BYD selalu berinovasi,” ujarnya.
Seluruh mobil listrik tersebut, dijelaskan Ari akan disebar ke jaringan PLN di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan arahan presiden yang mewajibkan kementerian dan lembaga untuk menggunakan kendaraan listrik.
“Nantinya, 10 ribu unit itu tiga-tiganya (model BYD). Untuk operasional kantor dari level unit usaha, kami punya 1.000 kantor pakai EV dari semua model, dan PLN punya 10 sub holding dan anak perusuhaan yang akan diprovide,” ungkapnya.
(DKH)