sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Sri Mulyani Ngotot Pajak Digital Berlaku Tahun Depan

Economics editor Shifa Nurhaliza
29/01/2021 09:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta penerapan pajak digital sudah diimplementasikan di 2022.  Hal ini mengingat terdapat potensi besar dari sektor tersebut.
Sri Mulyani Ngotot Pajak Digital Berlaku Tahun Depan (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Ngotot Pajak Digital Berlaku Tahun Depan (FOTO: MNC Media)

Sri Mulyani berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepatan tersebut.

“Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,” jelasnya.

Indonesia, sebagai negara berkembang dan juga negara besar, digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan. Namun, belum ada perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional. Jadi keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.

”Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau disepakati antar negara,” tutup Sri Mulyani. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement