sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Sri Mulyani Tukin dalam THR PNS Cuma Cair 50 Persen

Economics editor Fiki Ariyanti
29/03/2023 14:25 WIB
Tukin dalam komponen THR PNS 2023 ternyata tidak cair 100 persen, tetapi hanya 50 persen.
Ini Alasan Sri Mulyani Tukin dalam THR PNS Cuma Cair 50 Persen. (Foto MNC Media).
Ini Alasan Sri Mulyani Tukin dalam THR PNS Cuma Cair 50 Persen. (Foto MNC Media).

Berarti, THR dan gaji ke-13 tahun ini tukin yang diperoleh PNS tidak akan cair 100 persen, alias hanya separuhnya. Ini karena Sri Mulyani mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini. 

"Penanganan Covid-19 masih tetap terkendali di 2023. Tapi di sisi lain, pemulihan ekonomi diliputi tantangan global tak pasti, seperti perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi, serta tren kebijakan moneter yang ketat untuk melawan inflasi, maka kebijakan THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," jelas Sri Mulyani. 

THR juga diberikan bagi ASN daerah atau di instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memerhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Yang berbeda pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini, juga diberikan bagi guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen," imbuhnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement