Selain itu, AirNav juga mengalokasikan bantuannya dengan pemberian pelatihan serta modal usaha, sehingga para penerima bantuan dapat langsung mempraktikkan keterampilan yang mereka dapatkan.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan ikut memantau perkembangan para penerima bantuan tersebut melalui program evaluasi dan monitoring oleh PUPA untuk memastikan apa yang kami berikan tepat guna,” terangnya.
Program bantuan ini berlatar belakang data dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menunjukkan bahwa dalam 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan sebanyak 792 persen.
Kasus tersebut memiliki bentuk yang beragam, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, tindak perdagangan orang, kekerasan dalam pacarana, dan kekerasan berbasis gender online.
Program yang berjalan sejak bulan Mei 2022 ini direncanakan tuntas pada bulan Juli mendatang. Secara teknis, program ini akan dilaksanakan secara independen oleh Pengurus Yayasan PUPA dengan pengawasan oleh staf advokasi dan bantuan hukum serta paralegal komunitas dampingan Yayasan Pupa.