IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti, pada hari ini.
Polana dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020.
Selain Polana, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda, Ashadi Cahyadi dan Wiraswasta, Adi Firmansyah. Para saksi diminta untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (2/8/2023).