Belum diketahui apa yang ingin didalami tim penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Pun demikian kaitan para saksi dengan perkara ini.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan eks Direktur Keuangannya, Trisna Sutisna sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020.
Dalam perkara ini, diduga ada sekira 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya (Persero) yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Sejumlah proyek tersebut di antaranya, pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur.