sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Kelompok yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja, Yuk di Cek

Economics editor Fadel Prayoga
23/02/2021 10:14 WIB
Pemerintah sudah menggelar program Kartu Prakerja hingga gelombang 11 pada akhir 2020.
Ini Daftar Kelompok yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja, Yuk di Cek  (FOTO:MNC Media)
Ini Daftar Kelompok yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja, Yuk di Cek (FOTO:MNC Media)

Namun, sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Berusia di atas 18 tahun. 

3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah 

Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut: 

1.Buka laman www.prakerja.go.id 

2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun 

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online 

4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka 

5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement