Hong Kong
Indonesia masuk ke dalam kategori warga A1, atau memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Maka dari itu pemerintah Hong Kong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021.
Hal ini juga berlaku bagi yang ingin memberangkatkan warganya untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Uni Eropa
Data terbaru yang dirilis oleh Uni Eropa pada 18 Juni 2021 menampilkan sejumlah negara telah dicabut larangannya, termasuk Singapura, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang. Namun, tak ada Indonesia dalam daftar itu.
(IND)