sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kewenangan Khusus Kepala Otorita IKN Nusantara

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/10/2022 13:10 WIB
Kepala Otorita mengatakan, dalam menjalankan pemerintahan IKN memiliki kewenangan khusus.
Ini Kewenangan Khusus Kepala Otorita IKN Nusantara. (Foto: MNC Media).
Ini Kewenangan Khusus Kepala Otorita IKN Nusantara. (Foto: MNC Media).

Bambang menerangkan, dalam menyelenggarakan pemerintahan kota yang baik ke depannya, maka diperlukan pemahaman yang sama terlebih dahulu tentang ketentuan hukum yang mengatur tugas dan fungsi IKN Nusantara.

"Sosialisasi ini menjadikan faktor kunci, karena dengan meluasnya pemahanan substansi tentang UU 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara akan lebih dapat meningkatkan kualitas kerja sama untuk membangun Nusantara," kata Bambang.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini menambahkan, bentuknya bukan seperti pemerintah daerah pada umumnya, tetapi dijalankan oleh otorita IKN yang setingkat Menteri.

Didik menjelaksan, dalam kerangka pengelola keuangan negara terbagi menjadi dua. Pertama dikuasakan untuk pemerintah pusat melalui penganggaran Kementerian/Lembaga, dan diserahkan untuk menjalankan fungsi administrasi Daerah.

"Otorita ada di antara diserahkan dan dikuasakan, Otorita IKN adalah penyelenggara daerah di kawasan IKN, tetapi dia pembantu presiden langsung, sehingga sifatnya dikuasakan," sambung Didik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement