sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kewenangan Khusus Kepala Otorita IKN Nusantara

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/10/2022 13:10 WIB
Kepala Otorita mengatakan, dalam menjalankan pemerintahan IKN memiliki kewenangan khusus.
Ini Kewenangan Khusus Kepala Otorita IKN Nusantara. (Foto: MNC Media).
Ini Kewenangan Khusus Kepala Otorita IKN Nusantara. (Foto: MNC Media).

Sehingga hubungan keuangannya nanti bukan di transfer melalui dana daerah dari APBN ke otorita IKN, akan tetapi merupakan bagian dari pemerintah pusat.

"Secara keseluruhan mempunyai kewenangan yang luas, jadi kalau kementerian lembaga mempunyai tugas dan kewenangan sesuai fungsinya, akan tetapi ini hampir menguasai semua urusan," kata Didik.

"Kalau Kementerian/Lembaga mengacu pada RPJMN/RKP, tapi dalam pembangunannya harus berpedoman pada rencana induk yang ditetapkan," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement