Hal inilah yang menurut Subakti, komitmen pemerintah terhadap penyesuaian tarif jalan tol sebagai hak Badan Usaha masih diragukan oleh para pelaku usaha atau investor di proyek infrastruktur.
"Komitmen yang diragukan (pelaku usaha) terhadap penyesuaian tarif, kompensasi kenaikan biaya dan lamanya perizinan (membuat rendahnya minat investasi jalan tol)," kata dia.
Selain itu, adanya wacana penerapan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau jalan tol nir sentuh juga membuat calon investor wait and see untuk masuk dalam pembiayaan proyek jalan tol.
Mengingat, lewat sistem MLFF pendapatan jalan tol diambil alih oleh pemerintah, bukan lagi dikelola badan usaha.
Pria yang juga menjabat Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk ini menilai, pengumpulan uang dari jalan tol juga berkaitan langsung terhadap imbal hasil atas investasi. Sehingga ada kekhawatiran ketika badan usaha tidak memegang uang hasil transaksi tol karena dikelola pemerintah.