Sehingga, kombinasi lembaga nasional dan lembaga inspeksi global akan meningkatkan kepercayaan pasar internasional karena buyer global membutuhkan transparansi serta independensi dalam tata kelola perdagangan SDA.
"Pasar global tidak cukup percaya pada pengawasan internal birokrasi konvensional. Mereka membutuhkan transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional," ujarnya.
Didik menyebut model tersebut sebagai 'smart state trading', yakni negara tetap memegang kendali strategis atas arah ekspor, devisa, dan pengawasan SDA, tetapi aktivitas bisnis tetap dijalankan swasta secara kompetitif. Model tersebut lebih ideal dibanding pendekatan birokrasi penuh yang berisiko memunculkan inefisiensi dan praktik korupsi.
Selain memperkuat penerimaan negara, tata kelola ekspor yang modern dan transparan juga dinilai dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Dengan konsolidasi ekspor yang baik, Indonesia berpotensi beralih dari sekadar 'price taker' menjadi penentu harga komoditas SDA regional.
"Yang paling terdampak nantinya adalah broker-broker perdagangan di Singapura karena ruang permainan trader internasional akan semakin sempit," kata Didik.
Meski demikian, dia menegaskan keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu sangat bergantung pada kualitas kelembagaan dan desain implementasi di lapangan. "Kuncinya adalah getting institution right. Tata kelolanya harus modern, profesional, dan transparan," kata dia.
(Dhera Arizona)