IDXChannel - Pemerintah diingatkan agar kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak berubah menjadi monopoli birokrasi baru yang justru melemahkan ekonomi nasional.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan, kebijakan penguatan peran negara dalam tata kelola ekspor SDA merupakan pilihan politik yang sah dan bagian dari upaya negara mengambil kembali kendali atas kekayaan alam nasional. Namun, implementasi kebijakan harus dirancang secara hati-hati agar tidak mematikan efisiensi sektor swasta.
"Jika salah desain, kebijakan ini bisa berubah menjadi birokrasi monopoli baru yang justru melemahkan ekonomi nasional," ujar Didik dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2026).
Dia menilai Indonesia tidak cocok menjadi negara ultra-liberal yang menyerahkan seluruh tata niaga SDA kepada pasar global. Di sisi lain, Indonesia juga dinilai tidak cocok menerapkan ekonomi komando yang terlalu menekan peran swasta.
Karena itu, Didik mendorong model jalan tengah, yakni negara hadir secara strategis melalui penguasaan data, pengawasan, dan kendali devisa, sementara sektor swasta tetap menjalankan aktivitas produksi dan perdagangan secara efisien.
"Pilihan akhirnya bukan lagi soal ideologi antara negara atau pasar, tetapi bagaimana mendesain tata kelola yang mampu memperkuat negara tanpa mematikan efisiensi sektor swasta," katanya.
Didik menuturkan, tata kelola ekspor satu pintu idealnya tidak dijalankan sepenuhnya melalui birokrasi konvensional. Namun, pemerintah perlu melibatkan lembaga profesional independen agar sistem pengawasan tetap transparan dan kredibel di mata internasional.
Dia mencontohkan peran PT Sucofindo dan SGS yang dapat dilibatkan dalam verifikasi volume ekspor, audit pengiriman, sertifikasi mutu, hingga integrasi data ekspor nasional.
Sehingga, kombinasi lembaga nasional dan lembaga inspeksi global akan meningkatkan kepercayaan pasar internasional karena buyer global membutuhkan transparansi serta independensi dalam tata kelola perdagangan SDA.
"Pasar global tidak cukup percaya pada pengawasan internal birokrasi konvensional. Mereka membutuhkan transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional," ujarnya.
Didik menyebut model tersebut sebagai 'smart state trading', yakni negara tetap memegang kendali strategis atas arah ekspor, devisa, dan pengawasan SDA, tetapi aktivitas bisnis tetap dijalankan swasta secara kompetitif. Model tersebut lebih ideal dibanding pendekatan birokrasi penuh yang berisiko memunculkan inefisiensi dan praktik korupsi.
Selain memperkuat penerimaan negara, tata kelola ekspor yang modern dan transparan juga dinilai dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Dengan konsolidasi ekspor yang baik, Indonesia berpotensi beralih dari sekadar 'price taker' menjadi penentu harga komoditas SDA regional.
"Yang paling terdampak nantinya adalah broker-broker perdagangan di Singapura karena ruang permainan trader internasional akan semakin sempit," kata Didik.
Meski demikian, dia menegaskan keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu sangat bergantung pada kualitas kelembagaan dan desain implementasi di lapangan. "Kuncinya adalah getting institution right. Tata kelolanya harus modern, profesional, dan transparan," kata dia.
(Dhera Arizona)