Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, Kemenkeu melaporkan mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen.
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juni 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,85 persen dan sisanya pinjaman 12,15 persen.
Jika dirinci, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun yang terdiri dari surat utang negara atau SUN sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara atau SBSN sebesar Rp1.234,99 triliun.
Selain itu, SBN dengan denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp1.451,07 triliun dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.