Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun. Angka tersebut setara 12,15 persen dari total utang pemerintah yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.
"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulisnya.
Selain itu, Kemenkeu menegaskan pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah dilaporkan terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo pada 7,98 tahun.
(Dhera Arizona)