sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Saran OJK agar Pekerja Migran Tak Lagi Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong

Economics editor Widya Michella
04/06/2024 20:15 WIB
OJK soroti pekerja migran Indonesia atau PMI kerap menjadi korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
OJK soroti pekerja migran Indonesia atau PMI kerap menjadi korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong. (MNC Media)
OJK soroti pekerja migran Indonesia atau PMI kerap menjadi korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong. (MNC Media)

Kedua, terkait diplomasi ekonomi dalam aspek promosi dan juga upaya untuk penetrasi dari kegiatan sektor jasa keuangan di kancah internasional. 

"Ketiga, adalah peningkatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam rangka pembangunan nasional. Ini membuka semakin banyak akses dari masyarakat indonesia di luar negeri kepada pelayanan dan jasa serta kebutuhan yang disediakan oleh seluruh sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia," katanya.

Selanjutnya aspek sosialisasi dan edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada WNI di luar negeri. 

"OJK dalam tiga bulan terakhir telah melakukan sosialisasi edukasi di beberapa tempat diantaranya kerja sama dengan KBRI dan KJRI maupun denhan unit terkait di luar negeri," katanya.

Kemudian, terkait dengan penguatan pelindungan konsumen WNI di luar negeri serta penguatan sinergi di dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri. 

"Terakhir adalah penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi. Kami berharap bahwa implementasinya semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi dari Kemlu dengan OJK dan  menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita yang berada di luar negeri," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement