IDXChannel - Pemerintah meluncurkan program insentif berupa subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta. Kebijakan ini tentunya jadi angin segar bagi pabrikan Honda yang berencana meluncurkan dua model motor listrik di Indonesia.
Syarat mendapatkan subsidi tersebut, produsen harus merakit produknya secara lokal dan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen.
Saat pertama kal diumumkan, hanya ada tiga merek yang masuk dalam program bantuan pemerintah. Namun, sekarang jumlahnya semakin bertambah yang membuat masyarakat memiliki banyak pilihan.
PT Astra Honda Motor (AHM) telah mengonfirmasi bakal meluncurkan dua model motor listrik di Indonesia tahun ini. Motor tersebut juga dipastikan bakal diprodiksi secara lokal yang menjadi salah satu syarat untuk masuk program pemerintah.
“Tentu kami terus mempelajari bagaimana kami bisa mendevelop supaya bisa bertahap mencapai TKDN yang diharapkan pemerintah. Kalau produksi iya, tentunya akan diproduksi secara lokal,” kata Thomas Wijaya, Vice President Director AHM, saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).