Ketiga, kemudahan pembiayaan. Skema pembiayaan UKM untuk ekspor terus dipermudah di antaranya melalui kerja sama dengan beberapa sumber pembiayaan ekspor seperti LPEI/KURBE, LPDB-KUMKM, perbankan/himbara, dan skema alternatif lainnya seperti crowd funding, modal ventura, dan CSR (Corporate Social Responsibility).
"Skema KUR sebagaimana arahan Presiden terbaru dapat dimanfaatkan: plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta," tambahnya.
Kemudian, tidak lupa membuat UMKM masuk ekosistem digital. Ia menegaskan, KemenkopUKM akan terus mendorong UMKM Go-Digital dengan 2 pendekatan, yaitu, pertama melalui peningkatan literasi digital, kapasitas dan kualitas usaha.
“Digitalisasi tidak hanya dalam memperluas pasar namun juga di dalam proses bisnisnya, melalui penguatan database (basis data tunggal), peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan Kawasan/klaster Terpadu UMKM (factory sharing)," ujarnya.
Pendekatan kedua, perluasan pasar digital melalui Kampanye Bangga Buatan Indonesia (BBI), On-boarding platform pengadaan barang & jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, dan Sistem Informasi Ekspor UMKM. (TYO)