IDXChannel - Pemerintah membentuk tim transisi untuk mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah 44 tahun dikuasai Yayasan Harapan Kita.
"Tim ini diberi waktu tiga bulan. Mulai kerja setelah dibentuk. Pembentukannya sudah ada jadi langsung kerja," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Jakarta, seperti dikutip Sabtu (10/4/2021).
Moeldoko mengungkapkan, tim transisi terdiri dari pengarah yang terdiri dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Presiden (KSP), dan Sekretaris Kemensetneg.
"Berikutnya tim asistensi ada dari BPKP, DJKN, Kapolda jaya, Pangdam jaya," ungkapnya.
Sementera, Mensesneg Pratikno telah mengeluarkan Keputusan Mensesneg (Kepmensesneg) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima TMII.