sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Susunan Tim yang Akan 'Rebut' TMII dari Keluarga Cendana

Economics editor Fahreza Rizky
10/04/2021 07:50 WIB
Pemerintah membentuk tim transisi untuk mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah 44 tahun dikuasai Yayasan Harapan Kita. 
Ini Susunan Tim yang Akan 'Rebut' TMII dari Keluarga Cendana (FOTO: MNC Media)
Ini Susunan Tim yang Akan 'Rebut' TMII dari Keluarga Cendana (FOTO: MNC Media)

Dalam melaksanakan tugasnya, tim bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Mensesneg. Masa kerja tim terhitung sejak Kepmen ini ditetapkan sampai dengan 30 September 2021.

Berikut susunan tim transisi pengelolaan TMII:

1. Pengarah
a. Menteri Sekretaris Negara
b. Sekretaris Kabinet
c. Kepala Staf Kepresidenan

2. Ketua
a. Sekretaris Kemensetneg

3. Anggota:
a. Sekretaris Militer Presiden, Kemensetneg
b. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kemensetneg
c Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur, Kemensetneg
d. Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan, Kemensetneg
e. Staf Ahli Bidang Hukum, Kemensetneg
f. Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemensetneg
g. Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan, Kemensetneg
h. Kepala Biro Umum Sekretariat Militer Presiden, Kemensetneg
i. Inspektur, Kemensetneg
j. Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara, Kemenkeu
k. Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik dan Pariwisata, Kementerian BUMN

4. Sekretaris
a. Kepala Biro Umum, Kemensetneg

Tim Asistensi:
1. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu
3. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Kapolda Metro Jaya
5. Pangdam Jaya
6. Chandra Marta Hamzah

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement