sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300 Ribu, Minimal Gaji Rp3,5 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
31/05/2025 14:17 WIB
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025 di kisaran 5 persen
Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300 Ribu, Minimal Gaji Rp3,5 Juta (FOTO:iNews Media Group)
Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300 Ribu, Minimal Gaji Rp3,5 Juta (FOTO:iNews Media Group)

Meskipun penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025, Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap finalisasi regulasi terkait program ini bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Informasi lebih lanjut mengenai cara pengecekan status penerima BSU biasanya akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) atau melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. 

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi guna menghindari penipuan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement