Bahkan, di kala pengiriman surat itu, APBN 2023 belum berjalan, namun rencana pemblokiran anggaran tersebut sudah dilayangkan.
"Ini hebat sekali, waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin lantas mempertanyakan kriteria anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan.
“Pastinya persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengapa antar kementerian justru tidak satu suara. Untuk itu, mohon diklarifikasi terkait isu ini. Apakah benar anggaran untuk bansos juga ikut terblokir. Jika bukan, lantas anggaran apa yang terblokir. Makanya, saya kira penting untuk memperjelas kriteria yang digunakan untuk melakukan pemblokiran. Kemudian, sampai saat ini, sudah seberapa besar anggaran K/L yang telah diblokir Kementerian Keuangan,” tegas Puteri.