IDXChannel - PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menyebutkan tabrakan antara kedua kereta Light Rail Transit (LRT) akibat dari kesalahan manusia alias human error. Hal ini terjadi karena operator yang menjalankannya tidak menyalakan fungsi rem.
Hal ini diungkap oleh Senior Manager PKBL, CSR & Stajeholder Relationship PT INKA (Persero), Bambang Ramadhiarto. Di mana temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi internal.
Bambang menyebutkan pada saat pengujian, seluruh fungsi sarana LRT Trainset No. 29 di lintasan LRT dekat Harjamukti Cibubur dalam kondisi baik. Operator yang melakukan uji gerak (dinamis) LRT diduga tidak segera menjalankan fungsi pengereman ketika menata Trainset No. 29 menuju posisi stabling/parkir.
“Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak (dinamis) LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun," ujar Bambang, pada keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya sebelum LRT dibuka untuk kebutuhan transportasi publik pada tahun 2023 nanti, keseluruhan sistem LRT harus diuji mulai dari fungsi sarana/ keretanya sendiri, lintasan, persinyalan, maupun fungsi-fungsi prasarana lainnya seperti di stasiun-stasiun pemberhentian. Selain itu perangkatnya juga harus terintegrasi.