"Mereka harusnya punya etika dong. Masa platform global gitu enggak punya etika, kan, ngawur," tukas Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (25/10/2023).
Menurut Teten, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
"Di Eopa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen," tuturnya.
Teten mengaku masih akan terus melakukan pemantauan terkait penjualan pakaian bekas ilegal sebab mengganggu perekonomian nasional. "Ketika (pakaian bekas ilegal) dijual, di promosikan, dijual di e-commerce, di media sosial kan dampaknya gede banget," ujarnya.
(FRI)