sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
20/07/2022 10:26 WIB
Fakta Istaka Karya menarik untuk kita simak, setelah Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkannya. Hal ini karena keputusan PN Niaga memvonis bangkrut.
Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit. (FOTO: MNC Media)
Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit. (FOTO: MNC Media)

3. Karyawan Istaka Belum Digaji

Fakta Istaka Karya selanjutnya yaitu terkait karyawannya. Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menjanjikan program alih daya ke BUMN lain pada karyawan yang masih aktif.

Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit. (FOTO: MNC Media)

Manajer Legal yang juga Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Istaka Karya, Agung Salim menjelaskan, kabar pembubaran Istaka Karya sendiri telah membuat karyawan terpukul.

Namun, hingga putusan pailit program alih daya ini tak kunjung terealisasi. Padahal, janji itu membuat karyawan menolak tawaran perusahaan lain.

Saat ini, jumlah karyawan yang aktif sekitar 50 orang. Mirisnya, tambah dia, gaji para karyawan juga tertunggak. Mereka belum mendapatkan bayaran dari April dan Mei 2021. Kemudian, untuk Juni 2022 belum terbayar 60%.

Itulah penjelasan fakta Istaka Karya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement