sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
20/07/2022 10:26 WIB
Fakta Istaka Karya menarik untuk kita simak, setelah Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkannya. Hal ini karena keputusan PN Niaga memvonis bangkrut.
Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit. (FOTO: MNC Media)
Intip 3 Fakta Istaka Karya, BUMN yang Bakal Dibubarkan Karena Pailit. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Fakta Istaka Karya menarik untuk kita simak, setelah Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkannya.

Tentunya bukan tanpa sebab pembubaran ini, pemerintah melalui Erick Thohir melihat hal ini dikarena perusahaan itu pailit.

Lalu apa saja 3 fakta Istaka Karya? Yuk intip penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya. 

1. Pailit Hasil Putusan Pengadilan

Seperti diketahui, pailitnya Istaka Karya tidak lepas setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Istaka Karya (Persero) pailit. 

Setelah putusan itu, kurator akan membereskan boedel pailit atau harta/aset berkaitan dengan status pailit tersebut yang akan diselesaikan dalam pekan ini bersama manajemen.

"Kurator masuk untuk melakukan pemberesan boedel pailit. Diperkirakan minggu ini kurator akan meeting dengan manajemen Istaka untuk mengkoordinasikan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto.

Terlepas dari itu, Istaka sendiri merupakan BUMN yang masuk daftar akan dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir.

2. Masuk Daftar BUMN yang Mau Dibubarkan

Jauh sebelum penetapan pailit. Erick Thohir sendiri telah menyebutkan ada tujuh BUMN yang berencana dibubarkan, salah satunya Istaka Karya. 

Selain itu, ada tiga BUMN sudah dibubarkan yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Sementera itu, pada Mei 2022, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat mengungkapkan pihaknya berencana untuk membubarkan Istaka Karya dan BUMN lain yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), proses pembubaran telah dilakukan oleh pihaknya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement