sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya

Economics editor Suparjo Ramalan
20/07/2022 07:12 WIB
Pembubaran perusahaan negara yang mati suri ini sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu.
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Hingga saat ini ada enam perusahaan pelat merah yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri melalui usulan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

Hal tersebut lantaran perseroan masuk dalam daftar BUMN 'mayat hidup alias zombie' atau perusahaan yang tidak lagi beroperasi, namun belum dibubarkan. 

Pembubaran perusahaan negara yang mati suri ini sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu. Langkah likuidasi ini bahkan masuk dalam program 'bersih-bersih BUMN'. 

"Bersih-bersih BUMN, untuk BUMN yang dibilang zombie atau yang kita lihat memang sudah tidak lagi dikembangkan dan tetap makin rugi gitu ya, sekarang sudah sampe tahapan yang ke enam," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Selasa (19/6/2022). 

Arya menjelaskan BUMN 'zombie' adalah perusahaan yang secara keuangan terus merugi dan operasional tidak lagi berjalan. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset. Hanya saja, belum dibubarkan selama bertahun-tahun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement