sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya

Economics editor Suparjo Ramalan
20/07/2022 07:12 WIB
Pembubaran perusahaan negara yang mati suri ini sudah direncanakan Menteri BUMN Erick Thohir sejak tahun lalu.
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)

Perkara ini justru memunculkan persoalan baru, lantaran karyawan BUMN 'zombie' dibiarkan terkatung-katung tanpa memenuhi kewajiban perusahaan. Arya menyebut kondisi inilah yang dilihat dan dibaca Erick Thohir. 

Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, maka pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya. 

"Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan," ungkap dia. 

Adapun enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan diantaranya; 

1.PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

5. PT Kertas Leces (Persero)

6. PT Istaka Karya (Persero)

Sementara itu, BUMN 'zombie' yang belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero). 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement