sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Besaran Remunerasi PNS, Bisa Tembus Ratusan Juta

Economics editor Puteri Shelyana S
04/03/2023 10:25 WIB
Besaran remunerasi PNS dari eselon 1-3 patut Anda ketahui. Sebab nilainya terkadang jauh lebih besar dari gaji pokok.
Intip Besaran Remunerasi PNS, Bisa Tembus Ratusan Juta. (FOTO : MNC MEDIA)
Intip Besaran Remunerasi PNS, Bisa Tembus Ratusan Juta. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Besaran remunerasi PNS dari eselon 1-3 patut Anda ketahui. Sebab nilainya terkadang jauh lebih besar dari gaji pokok. 

Remunerasi PNS adalah sebuah imbalan yang diperoleh seorang PNS sebagai penghargaan atas kinerja yang dilakukan. Mengutip laman resmi Kominfo, remunerasi PNS adalah tunjangan kinerja PNS. Dengan adanya remunerasi bertujuan agar dapat memberikan kesejahteraan kepada PNS sehingga bisa meningkatkan kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengurangi jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PNS.

Menurut Direktur Pengelolaan Media Publik (PMP) Ditjen Informasi dan Komunikasi (IKP), Sadjan yang dilansir di laman Kominfo, Jumat (3/3/2023), pemberian remunerasi ini harus memperhatikan tiga unsur yang menentukan besarannya diantaranya kehadiran lewat absensi elektronik, kinerja atau capaian kerja, dan kedisiplinan pegawai.

Lalu berapakah besaran remunerasi PNS dari eselon 1-3? Berikut informasi yang telah kami yang himpun dari sumber terpercaya. 

Besaran Remunerasi PNS

Besaran Remunerasi PNS telah ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Berikut rincian besaran remunerasi PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

  • Peringkat jabatan 27 sebesar Rp117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 sebesar Rp99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 sebesar Rp95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 sebesar Rp84.604.000
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement