Eselon II:
- Peringkat jabatan 23 sebesar Rp81.940.000
- Peringkat jabatan 22 sebesar Rp72.522.000
- Peringkat jabatan 21 sebesar Rp64.192.000
- Peringkat jabatan 20 sebesar Rp56.780.000
Intip Besaran Remunerasi PNS, Bisa Tembus Ratusan Juta. (FOTO : MNC MEDIA)
Eselon III:
- Peringkat jabatan 19 sebesar Rp46.478.000
- Peringkat jabatan 18 sebesar Rp42.058.000 - 28.914.875
- Peringkat jabatan 17 sebesar Rp37.219.875 - 27.914.000
- Peringkat jabatan 16 sebesar Rp25.162.550 - 21.567.900
- Peringkat jabatan 15 sebesar Rp25.411.600 - 19.058.000
- Peringkat jabatan 14 sebesar Rp22.935.762 - 21.586.600
- Peringkat jabatan 13 sebesar Rp17.268.600 - 15.110.025
- Peringkat jabatan 12 sebesar Rp15.417.937 - 11.306.487
- Peringkat jabatan 11 sebesar Rp14.684.812 - 10.768.862
- Peringkat jabatan 10 sebesar Rp13.986.750 - 10.256.950
- Peringkat jabatan 9 sebesar Rp13.320.562 - 9.768.412
- Peringkat jabatan 8 sebesar Rp12.686.250 - 8.457.500
- Peringkat jabatan 7 sebesar Rp12.316.500 - 8.211.000
- Peringkat jabatan 6 sebesar Rp7.673.375
- Peringkat jabatan 5 sebesar Rp7.171.875
- Peringkat jabatan 4 sebesar Rp5.361.800
Itulah informasi mengenai besaran remunerasi PNS dari eselon 1-3, semoga informasi ini dapat berguna untuk menambah wawasan dan pengetahuan Anda. (MYY)