sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Cara Kementan Salurkan Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/11/2022 10:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merevisi jenis pupuk bersubsidi serta kriteria penerimanya agar kebijakan tersebut menjadi lebih tepat sasaran.
Intip Cara Kementan Salurkan Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran
Intip Cara Kementan Salurkan Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Kedua perubahan peruntukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar untuk 9 (sembilan) komoditas pangan pokok dan strategis, seperti: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

"Kebijakan Pupuk subsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja pupuk bersubsidi melalui Permentan No.10/2022. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga," sambungnya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengingatkan bahwa kebijakan perubahan ini sudah sesuai dengan rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Dari hasil pertemuan ini, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan subsidi pupuk ke depan," pungkasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement