IDXChannel - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Kementerian Kesehatan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap memperoleh layanan Kesehatan.
Layanan Kesehatan ini berupa telemedicine yang merupakan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun oleh pasien. Untuk tahap awal, fasilitas ini hanya berlaku untuk area Jakarta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.
“Maka kita bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kementerian Kesehatan,” kata Menkes saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (5/7/2021).
Sekadar informasi, berikut cara pasien Covid-19 mendapatkan obat dan layanan gratis dari layanan telemedicine: