IDXChannel - Cara membeli minyakita tidaklah sulit, Anda pun bisa membeli hanya mengikuti beberapa persyaratan.
Tentunya cara membeli minyakita sendiri telah dijelaskan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita, Rabu (6/7/2022) lalu.
Lalu bagaimana cara membeli minyakita? Yuk intip penjelasan yang dihimpun dari berbagai sumber.
Penjelasan Minyakita
Minyak tersebut merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Minyakita nantinya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Zulhas menyebut jika minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng. Selain itu juga mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur, khususnya daerah yang sulit terjangkau.
Menjaga HET
Tentunya keberadaan Minyakita diklaim dapat memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan.
Meskipun baru diluncurkan, Zulhas memastikan bahwa Minyakita tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.
Menjaga harga HET minyak goreng Zulhas mengatakan bahwa Minyakita dapat menjadi solusi atas tingginya harga minyak goreng yang ada di pasaran seperti beberapa bulan yang lalu.
Minyakita menjadi salah satu upaya yang dilakukan Zulhas sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan.
Sekitar dua minggu setelah ditunjuk menjadi Mendag menggantikan Muhammad Lutfi, Zulhas menyebut jika minyak goreng di Jawa dan Bali sudah mulai menurun.