Syarat dan Gaji Supir Bus TransJakarta
Berdasarkan data pada tahun 2017, gaji yang diterima seorang sopir bus Transjakarta single, yakni sekitar dua kali lipat UMP Jakarta atau 6 juta per bulan. Sedangkan bagi sopir bus TransJakarta gandeng dan tingkat menerima 2,5 kali UMP Jakarta, atau setara Rp7-8 juta per bulan.
Adapun UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta pada tahun 2017 ialah sebesar Rp3.355.750. sementara pada tahun 2022, UMP Jakarta sebesar Rp4.641.854. angka tersebut mengalami peningkatan, dan bisa dikatakan gaji dari sopir bus Transjakarta kemungkinan mengalami kenaikan pula.
Intip Gaji Sopir Transjakarta yang Tidak Kalah ASN Luar Jakarta. (FOTO : MNC MEDIA)
Syarat Sopir Transjakarta
Bagi Anda yang mungkin tertarik untuk menjadi sopir bus Transjakarta, perlu memenuhi kualifikasi dan persyaratannya. Dikutip dari situs sdm.transjakarta.co.id, berikut persyaratannya:
1. Kualifikasi
- Usia minimal 27, maksimal 47 tahun
- Memiliki SIM min. B1 Umum atau B2 Umum
- Memiliki integritas dan disiplin yang baik
- Memiliki jiwa responsif mengenai permasalahan kendaraan
2. Kelengkapan Berkas
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah minimal SMA
- Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum dan B2 umum
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat
- Surat bebas narkoba dari BNN/Rumah Sakit
- Curriculum Vitae (CV)
- Sertifikat (bila ada)
Itulah penjelasan gaji sopir Transjakarta. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)