Berita – magang fajar
IDXChannel – Bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tak melulu hidup susah. Bahkan sejumlah PNS mampu meraup pundi-pundi penghasilan yang tak sedikit.
Adapula yang mendapat harga kekayaan dari warisan hingga dinobatkan sebagai PNS terkaya di Indonesia. Berikut kisah duo PNS kaya raya di Tanah Air yang dilansir dari Okezone.com pada Senin, 10 Oktober 2022.
Pertama, ada Nurhali yang merupakan Kepala Sekolah di SMKN 5 Tangerang. Dia menjadi PNS terkaya di Indonesia. Dia pun masuk daftar pejabat terkaya RI dengan harta kekayaan mencapai Rp1,6 triliun.
Harta itu bukan diperoleh Nurhali dari pekerjaannya sebagai PNS, melainkan dari warisan tanah dan bangunan dengan luas puluhan ribu meter di Jakarta dan Tangerang.
Dikutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada aset terbesar yang dimiliki Nurhaili adalah tanah seluas 80.000 m2 di Jakarta Utara seharga Rp1,6 triliun yang juga warisan.
Selain itu, dia juga memiliki dua aset di Tangerang yaitu bangunan seluas 672 m2/589 m2 senilai Rp250.000.000 dari warisan dan tanah seluas 2.500 m2 dari hasil sendiri.
Ada juga tanah 4,400 m2 dan 150 m2 dari hasil sendiri dengan taksiran harga mencapai Rp2 miliar.
Nurhali juga memiliki kendaraan dari hasil sendiri seperti Pajero Dakar tahun 2015 seharga Rp350 juta, Honda Jazz tahun 2011 seharga Rp200 juta, dan motor Honda NF 125TR tahun 2008 seharga Rp8 juta. Dari aset kendaraan tersebut, total kekayaan Nurhali sudah mencapai Rp558 juta.
Jika ditambah dengan harta bergerak lainnya senilai Rp65 juta dan kas Rp68 juta lalu dikurangi utang sebesar Rp40 juta, maka total kekayaannya pada 2019 mencapai Rp1.602.003.000.000.
Kemudian, dalam laporan LHKPN 2021 aset tanah bangunan dan kendaraan masih sama, tapi perubahan setara kas senilai Rp4,5 juta, harta lainnya senilai Rp30 juta, dan utang sebesar Rp46 juta. In menjadikan total kekayaan Nurhali menjadi Rp1.061.972.500.000.
Kedua, Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Jika kekayaan Nurhali bukan dari pekerjaannya, pendapatan selangit sebagai PNS di Indonesia terbukti ada jika melihat Suryo Utomo.
Suryo Utomo yang merupakan kelahiran Semarang pada 26 Maret 1969 ini merupakan lulusan Universitas Diponegoro dengan prodi ekonomi pada tahun 1992. Suryo Utomo melanjutkan Pendidikan ke jenjang S2 di University of Southern California dengan jurusan bisnis dan lulus pada tahun 1998.
Awal karier sebagai PNS dimulai pada tahun 1993 sebagai pelaksana di Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Pada tahun 1998 dia menjabat sebagai kepala seksi PPN Industri dan berlanjut menjabat Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Masih di tahun 2002, Suryo Utomo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, lalu 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing tiga.
Lanjut pada 2008 ia menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 2009 kembali dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Hingga, pada 2010 Menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.
Suryo Utomo sempat menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi Dan Penilaian, hingga pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Beliau saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 November 2019.
Sebagai informasi, PNS dengan gaji Rp100 juta di Indonesia tersebut yakni Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.
Dilanjut, ada pula Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84,604 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81,940 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72,522 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64,192 juta, dan Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56,780 juta.
Lalu, Pranata Komputer Utama Rp42,585 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46,478 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42,058 juta hingga Pemeriksa Pajak Madya Rp34,172 juta
(FRI/ Ahmad Fajar)