sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Kisah Duo PNS Kaya Raya, Ada yang Berharta Rp1,6 Triliun

Economics editor Tim IDXChannel
10/10/2022 17:34 WIB
Bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tak melulu hidup susah. Bahkan sejumlah PNS mampu meraup pundi-pundi penghasilan yang tak sedikit.
Intip Kisah Duo PNS Kaya Raya, Ada yang Berharta Rp1,6 Triliun. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Intip Kisah Duo PNS Kaya Raya, Ada yang Berharta Rp1,6 Triliun. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

Lanjut pada 2008 ia menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 2009 kembali dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Hingga, pada 2010 Menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.

Suryo Utomo sempat menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi Dan Penilaian, hingga pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

Beliau saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 November 2019.

Sebagai informasi, PNS dengan gaji Rp100 juta di Indonesia tersebut yakni Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.

Dilanjut, ada pula Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84,604 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81,940 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72,522 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64,192 juta, dan Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56,780 juta.

Lalu, Pranata Komputer Utama Rp42,585 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46,478 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42,058 juta hingga Pemeriksa Pajak Madya Rp34,172 juta

(FRI/ Ahmad Fajar)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement