IDXChannel - Pemerintah telah mencatatkan 50 startup atau perusahaan rintisan sebagai target investasi untuk perusahaan pelat merah dalam bentuk venture capital. Di mana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan empat perseroan negara sebagai penyedia dana ventura, antara lain Telkom Indonesia, BRI, Mandiri Capital dan BNI.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan tentu sudah mempetimbangkan sejumlah indikator fundamental. Salah satunya, memilih startup yang bisa memenangkan kompetisi dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
"Yang penting itu ada standar khusus bagi BUMN yang ingin masuk ke startup," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Senin (20/9/2021).
Standar khusus yang dimaksud adalah model bisnis startup. Baik, model bisnis produk hingga operasional lain yang seyogyanya dibutuhkan konsumen.
Kemudian, model bisnis perusahaan rintisan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi BUMN. Bhima mencontohkan, BUMN perbankan ingin berinvestasi di startup di sektor fintech, maka manajemen memastikan upaya itu bisa mengembangkan modal ventura perbankan yang juga ingin mengembangkan bisnis intinya.