Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa keberhasilan deregulasi tidak bisa hanya diukur dari jumlah aturan yang dipangkas, melainkan melalui perbaikan institusi secara menyeluruh.
Perlunya langkah nyata dalam pemberantasan praktik yang menghambat investasi menjadi poin penting yang disoroti. Didik menekankan bahwa kunci dari reformasi ini terletak pada ketegasan dalam menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola di berbagai tingkatan.
"Karena itu, kunci keberhasilannya bukan sekadar memangkas izin, melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros," kata Didik.
Melalui langkah tersebut, pemerintah diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
"Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi seperti ini mutlak harus dilakukan dengan menjadikannya sebagai tonggak transformasi ekonomi Indonesia," kata Didik.
(NIA DEVIYANA)