sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investasi Asing ke RI Masih Rendah, Pembentukan Satgas Deregulasi Bisa Jadi Penolong?

Economics editor Rohman Wibowo
17/05/2026 02:00 WIB
Porsi investasi asing terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 1,8 persen, jauh di bawah Vietnam sebesar 4,2 persen.
Investasi Asing ke RI Masih Rendah, Pembentukan Satgas Deregulasi Bisa Jadi Penolong? Foto: iNews Media Group.
Investasi Asing ke RI Masih Rendah, Pembentukan Satgas Deregulasi Bisa Jadi Penolong? Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Investasi asing yang masuk ke Indonesia masih dinilai tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN. Porsi investasi asing terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 1,8 persen, jauh di bawah Vietnam sebesar 4,2 persen atau Singapura yang mencapai 27,8 persen. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, satu di antara hambatan utama yang sering dikeluhkan investor adalah proses perizinan yang memakan waktu lama, hingga mencapai satu sampai dua tahun.

Didik menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas, sebagai upaya yang rasional. Menurutnya, pengalaman negara-negara di Asia Timur dalam melakukan reformasi birokrasi dapat menjadi rujukan bagi pemerintah. 

"Gagasan membentuk satgas deregulasi sebenarnya logis. Negara-negara Asia Timur yang sukses industrialisasi memang memakai war room reformasi birokrasi yang langsung dikendalikan pemimpin politik tertinggi," kata Didik dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Namun, Didik mengingatkan bahwa proses deregulasi saat ini menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan era 1980-an. Saat ini, birokrasi Indonesia dinilai lebih gemuk dan terdapat kepentingan ekonomi rente yang cukup besar. 

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa keberhasilan deregulasi tidak bisa hanya diukur dari jumlah aturan yang dipangkas, melainkan melalui perbaikan institusi secara menyeluruh.

Perlunya langkah nyata dalam pemberantasan praktik yang menghambat investasi menjadi poin penting yang disoroti. Didik menekankan bahwa kunci dari reformasi ini terletak pada ketegasan dalam menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola di berbagai tingkatan.

"Karena itu, kunci keberhasilannya bukan sekadar memangkas izin, melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros," kata Didik.

Melalui langkah tersebut, pemerintah diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi seperti ini mutlak harus dilakukan dengan menjadikannya sebagai tonggak transformasi ekonomi Indonesia," kata Didik. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement