sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investasi Bodong Merajalela, Waspada Surat Izin Palsu Catut Nama OJK

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/09/2021 06:30 WIB
Hati-hati dengan maraknya penawaran investasi bodong yang mengatasnamakan OJK.
Investasi Bodong Merajalela, Waspada Surat Izin Palsu Catut Nama OJK (Dok.MNC Media)
Investasi Bodong Merajalela, Waspada Surat Izin Palsu Catut Nama OJK (Dok.MNC Media)

Untuk memastikan keaslian surat izin, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau e-mail [email protected].

Pastikan juga legalitas dan identitas seperti website, akun media sosial, nomor telepon, alamat, dan email, telah sesuai dengan perusahaan yang asli.

“Waspada dan berhati-hatilah ketika mendapat tawaran investasi. #CekDulu keaslian surat izin yang mengatasnamakan OJK yang kamu terima,” tegas OJK dalam pengumumannya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement