sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investigasi Kasus 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, ATSI: Tidak Ada Ilegal Akses

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
08/09/2022 17:05 WIB
ATSI buka suara terkait kebocoran 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM yang terjadi baru-baru ini. 
Investigasi Kasus 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, ATSI: Tidak Ada Ilegal Akses (Dok.MNC)
Investigasi Kasus 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, ATSI: Tidak Ada Ilegal Akses (Dok.MNC)

"Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundangundangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data. Sesuai dengan ketentuan sebagaimana PM 5 /2021, tentang Penyelenggaran Telekomunikasi," ungkap Marwan.


"Operator diwajibkan elakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen dukcapil serta melaporkan Data regristasi pelanggan aktif secara detil (MSISDN, NIK, No. KK dan tanggal registrasi) sesuai dengan format yang disyaratkan oleh Kominfo," tutupnya.

ATSI pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement