IDXChannel – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler bersama ekosistem pengendali data untuk melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data sim card.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pihaknya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia dengan melakukan rapat koordinasi bersama ekosistem pengendali data.
Pihak yang terlibat di antaranya seluruh operator seluler, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) sebagai pengampu untuk operator seluler.
Menurutnya, dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang beredar di publik berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon.