sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investor Asing Enggan Investasi karena TKDN, Begini Tanggapan Kemenperin  

Economics editor Tangguh Yudha
30/11/2024 11:06 WIB
Kemenperin buka suara terkait laporan yang menyebut investor asing tidak nyaman dengan aturan TKDN sehingga mengurungkan niatnya untuk berinvestasi di Indonesia
Investor Asing Enggan Investasi karena TKDN, Begini Tanggapan Kemenperin . (Foto: Dok. Kemenperin)
Investor Asing Enggan Investasi karena TKDN, Begini Tanggapan Kemenperin . (Foto: Dok. Kemenperin)

Begitu juga dengan produk dari berbagai tingkatan perusahaan industri, baik dari industri kecil, menengah, besar atau dari perusahaan manufaktur global dengan teknologi tinggi. Semuanya memiliki hak yang sama dalam kebijakan TKDN sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Penerapan kebijakan TKDN tidak berarti Indonesia bersikap anti terhadap impor bahan baku industri. Impor bahan baku tetap diperkenankan dan dipertimbangkan dalam sertifikasi TKDN sepanjang bahan baku tersebut memang belum bisa diproduksi dari dalam negeri.

Masalah TKDN ini juga menjadi salah satu syarat Apple untuk menjual produknya di Indonesia. Menurut Febri, TKDN bukan isu bagi perusahaan teknologi itu untuk meningkatkan investasi di Indonesia.

"Ini hanya masalah kemauan saja dari perusahaan global berteknologi tinggi tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Di negara lain yang tingkat ekonomi dan SDM-nya di bawah Indonesia saja mereka bisa berinvestasi, apalagi di Indonesia yang punya pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pasar domestik yang besar. TKDN bukanlah isu atau penghambat mereka membangun pabriknya di Indonesia,” ujar Febri.

 (Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement