Namun demikian, penggunaan fasilitas ini tidak 100 % untuk warga Kota Bogor, namun bisa digunakan juga oleh masyarakat sekitarnya (kabupaten) termasuk mahasiswa IPB University yang berasal dari berbagai daerah, sepanjang mengikuti prosedur yang ditetapkan Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno menjelaskan, fasilitas di pusat isolasi ini disiapkan untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 yang tidak bergejala sampai bergejala ringan, dengan catatan tidak memiliki penyakit komorbid.
Dengan demikian, layanannya akan disesuaikan dengan kondisi pasien yang masih bisa berkegiatan secara mandiri. “Diharapkan pasien bisa melayani diri sendiri. Pasien juga dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti bekerja, atau belajar di samping juga berolah raga secara rutin,” katanya.
Fasilitas isolasi ini akan ditangani oleh empat dokter dan delapan tenaga kesehatan. Pasien yang dapat memanfaatkan fasilitas ini adalah mereka yang direkomendasikan oleh Puskesmas dan Poliklinik IPB University untuk mendapat bantuan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
(IND)