sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Isu Tarif Ojol Naik 30-50 Persen, Konsumen Minta Pemerintah Kaji Ulang 

Economics editor Heri Purnomo
27/08/2022 16:19 WIB
KKI ungkap adanya wacana kenaikan tarif ojek online (Ojol) yang berkisar antara 30-50 persen pada 29 Agustus akan menyulitkan bagi masyarakat.
Isu Tarif Ojol Naik 30-50 Persen, Konsumen Minta Pemerintah Kaji Ulang  (Dok.MNC)
Isu Tarif Ojol Naik 30-50 Persen, Konsumen Minta Pemerintah Kaji Ulang  (Dok.MNC)

IDXChannel - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menyebutkan bahwa adanya wacana kenaikan tarif ojek online (Ojol) yang berkisar antara 30-50 persen pada 29 Agustus akan menyulitkan bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan ojol. 

Hal itu diungkapkannya jika melihat hasil survei yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Universitas Airlangga. Dalam hasil riset tersebut menyatakan bahwa pengguna ojol tersebut adalah kalangan kelas menengah ke bawah atau pendapatannya sebesar UMP daerah masing-masing. 

"Jadi kita bisa pikirkan bahwa ketika pendapatan yang sudah pas-pasan itu, kemudian akan digunakan untuk transportasi ojol dimana harganya akan naik. Hal ini akan menyulitkan bagi kehidupan mereka," katanya dalam acara Polemik Trijaya FM dengan topik 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' yang di pantau secara virtual dakarta, Sabtu (27/8/2022). 

David mengatakan bahwa jika melihat dari kenaikan UMP pada 2022 hanya mengalami kenaikan tidak sampai dua persen. Sementara inflasi mencapai angkka mencapai angka 4,9 persen.

Oleh karena itu, David meminta pemerintah harus memikirkan kembali mengenai kebijakan naiknya tarif ojol. Selain membebani masyarakat, kenaikan itu juga akan berdampak terhadap pengurangan pendapatan pengemudi ojol karena masyarakat akan beralih ke transportasi lain. 

"Kalaupun naik, itu harus ada kajian yang mendalam, tidak seperti sekarang ini, kenaikan yang berkisar 30-50 persen," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan pada tanggal 4 Agustus lalu mengumumkan adanya kenaikan tarif ojek online yang langsung menimbulkan polemik di masyarakat.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement