IDXChannel - Kenaikan tarif minimum dan tarif per kilometer ojek daring atau ojek online (Ojol) di tiga zonasi dinilai terlalu tinggi oleh masyarakat. Mayoritas konsumen atau sekitar 73,8 persen meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojol tersebut.
Hal itu ditunjukan melalui survei terbaru Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul, “Persepsi Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia,”.
Banyak konsumen yang menilai bahwa kebijakan tarif baru terlalu mahal, batasan tarif per zona juga tidak mencerminkan daya beli masyarakat di masing-masing wilayah, dan tarif yang sudah berlaku sekarang dinilai sudah sesuai.
Ketua Tim Peneliti, Rumayya Batubara menjelaskan bahwa riset yang dilakukan oleh pihaknya merupakan riset lanjutan dari riset sebelumnya mengenai tarif ojek daring di 2019.