sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Dicabut, Holywings Senayan Mulai Disegel Pemprov DKI

Economics editor Rizky Syahrial
28/06/2022 10:41 WIB
Usai izin dicabut, Holywings di kawasan Senayan mulai disegel oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Izin Dicabut, Holywings Senayan Mulai Disegel Pemprov DKI. (Foto: MNC Media)
Izin Dicabut, Holywings Senayan Mulai Disegel Pemprov DKI. (Foto: MNC Media)

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin (27/6/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement