IDXChannel - Pemprov Jawa Barat terus berupaya mengejar target pajak daerah 2022 yang dipatok hingga Rp19,75 triliun.
Berbagai upaya pun dilakukan, tak terkecuali di tengah bulan suci Ramadan saat ini. Momentum Ramadan dimanfaatkan Pemprov Jabar untuk menggejot raihan pajak daerah dari masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik menjelaskan, dari target pajak daerah Rp19,75 triliun, sektor pajak kendaraan bermotor sebesar (PKB) dipatok Rp8,44 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp5,40 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp2,49 triliun.
Menurut Dedi, dari target yang telah ditetapkan tersebut, pihaknya telah berhasil merealisasikan target pajak daerah triwulan pertama 2022. Dia tidak ingin kehilangan tren positif ini, termasuk saat bulan Ramadan.
"Kami mengapresiasi semua jajaran yang sudah bekerja dengan baik sejak awal tahun. Kondisi pandemi yang terkendali juga menjadi faktor penting semua upaya bisa berjalan maksimal," ungkap Dedi di Bandung, Selasa (19/4/2022).