sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Bulog Segera Dapat Anggaran Jumbo

Economics editor Suparjo Ramalan
29/11/2024 13:51 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengalokasikan anggaran bernilai jumbo kepada Perum Bulog.
Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Bulog Segera Dapat Anggaran Jumbo. (Foto MNC Media)
Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Bulog Segera Dapat Anggaran Jumbo. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengalokasikan anggaran bernilai jumbo kepada Perum Bulog, setelah perusahaan melepas status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi badan khusus yang dinaungi langsung oleh Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, skema pendanaan masih dalam tahap pendalaman. Namun, tindak lanjut hasil rapat koordinasi ihwal skema penganggaran bagi Bulog segera dilakukan, sekalipun dirinya enggan merinci lebih jauh.

“Lebih cepat lebih baik,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).

Skema anggaran dan transformasi status Bulog memerlukan payung hukum, di mana pemerintah memiliki dua opsi, yakni menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atau merevisi Undang-undang (UU). 

“Cuma ada dua cara tadi, Perpres atau Undang-undang gitu ya. Jadi termasuk nanti soal anggarannya itu,” kata dia.

Zulhas menilai skema pendanaan Bulog saat ini memang sudah cukup bagus, hanya nilai yang diperoleh masih kecil. Salah satu sumber anggaran yang dilakukan Bulog melalui pinjaman perbankan.

Namun, pinjaman tersebut dicatatkan sebagai piutang Bulog yang harus dibayarkan pemerintah, karena penugasan negara kepada Bulog untuk menyerap dan menjual komoditas beras di bawah harga pasar.

Semua piutang Bulog berasal dari selisih harga beras yang digunakan untuk menutupi utang perbankan. Sebab, BUMN di sektor pangan ini menggunakan pinjaman bank untuk menjalankan penugasan. 

Hitungannya, akumulasi dari selisih harga jual beras, harga pokok, biaya transportasi saat pengadaan, biaya simpan beras, dan biaya lain-lainnya.

“Sekarang sebetulnya bagus juga, cuman anggarannya kecil-kecil dan sibuk bayar bunga. Nanti kan enggak bayar bunga lagi, itu bedanya,” ujar Zulhas. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement