• Kegiatan fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;
• Kegiatan pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan;
• Kegiatan akuisisi pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;
• Kegiatan literasi keuangan (sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program);
• Kegiatan Aksi Indonesia Menabung (Penerbitan Surat Edaran (SE) menabung, penandatanganan PKS, akuisisi rekening); dan
• Kegiatan kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Sedangkan kegiatan inti yang dilakukan pada puncak kegiatan BIK 2023 di Oktober adalah penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward) oleh LJK.